<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>IchalWebid &#187; E-Government</title>
	<atom:link href="http://www.ichal.web.id/category/e-government/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.ichal.web.id</link>
	<description>--=Sederhana Dalam Sikap..Kaya Dalam Karya=--</description>
	<lastBuildDate>Sun, 07 Mar 2010 08:16:12 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Menantikan 7 roadmap Detiknas (Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional)</title>
		<link>http://www.ichal.web.id/2009/06/11/menantikan-7-roadmap-detiknas-dewan-teknologi-informasi-dan-komunikasi-nasional/</link>
		<comments>http://www.ichal.web.id/2009/06/11/menantikan-7-roadmap-detiknas-dewan-teknologi-informasi-dan-komunikasi-nasional/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2009 03:12:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[E-Government]]></category>
		<category><![CDATA[detiknas]]></category>
		<category><![CDATA[egovernment]]></category>
		<category><![CDATA[palapa ring]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.ichal.web.id/?p=543</guid>
		<description><![CDATA[
Palapa ring :
Palapa ring merupakan proyek pembangunan infrastruktur komukasi broadband
yang akan menghubungkan semua wilayah Indonesia menggunakan kabel optik yang
diharapkan menjadi backbone sistem komunikasi nasional di masa mendatang,kata Menkominfo proyek ini akan dimulai pada tahun 2009
########################
Legalisasi software :
Depkominfo telah membuat Sistem Aplikasi Pendataan Penggunaan Komputer Nasional,aplikasi ini
nantinya bisa mengecek secara otomatis mana komputer yang memakai software [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<a href='http://www.ichal.web.id/2009/06/11/menantikan-7-roadmap-detiknas-dewan-teknologi-informasi-dan-komunikasi-nasional/' ><img src="http://www.ichal.web.id/wp-content/uploads/2009/06/detiknas.jpg" style="border:0; display:block; margin:0 auto .5em auto;" alt="Menantikan 7 roadmap Detiknas (Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional)" title="Menantikan 7 roadmap Detiknas (Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional)"/></a>
<p><strong>Palapa ring :</strong><br />
Palapa ring merupakan proyek pembangunan infrastruktur komukasi broadband<br />
yang akan menghubungkan semua wilayah Indonesia menggunakan kabel optik yang<br />
diharapkan menjadi backbone sistem komunikasi nasional di masa mendatang,kata Menkominfo proyek ini akan dimulai pada tahun 2009</p>
<p style="text-align: center;">########################</p>
<p><strong>Legalisasi software :</strong><br />
Depkominfo telah membuat Sistem Aplikasi Pendataan Penggunaan Komputer Nasional,aplikasi ini<br />
nantinya bisa mengecek secara otomatis mana komputer yang memakai software legal atau tidak.<br />
aplikasi tersbut nantinya berbentuk web based.</p>
<p style="text-align: center;">########################</p>
<p><strong>E-education :</strong><br />
implementasi e-education adalah yang paling maju saat ini , Depdiknas telah mengembangkan sistem pendidikan berbasis TIK<br />
diantaranya Jardiknas,tv edukasi,didalam Jardiknas misalnya dikembangang konsep 4 zona,diantaranya<br />
kantor dinas pendidikan,perguruan tinggi,sekolah dan komunitas.Dalam Jardiknas juga sudah mencakup e-learning dan e-administration.</p>
<p style="text-align: center;">########################</p>
<p><strong>National Single Window (NSW)</strong><br />
NSW adalah aplikasi satu pintu dalam sistem perdagangan ekspor dan impor di seluruh Indonesia (telah di mulai saat ini ) yang gunannya untuk mengintegrasikan data-data perizinan,pengiriman,pembayaran,bank,jaminan,asuransi dah lisensi yang di digunakan dalam ekspor impor.NSW saat ini sedang diselesaikan adalah service level aggrement sebagai ukuran layanan yang transparan.</p>
<p style="text-align: center;">
<p style="text-align: center;">########################</p>
<p><strong>Nomor Induk Nasional</strong><br />
ini yang paling lambat implementasinya,biasanya disebut SIN (single Identity Number) untuk semua warga Indonesia yang dipertegas melalui UU no 23/2006 tentang administrasi kependudukan.tujuan SIN adalah untuk menertibkan administrasi pendudukan nasional dan untuk kepentingan data pemilihan umum atau yang disebut DPT.Sekarang ini SIN  dalam tahap penyempurnaan dan verifikasi.</p>
<p style="text-align: center;">########################</p>
<p style="text-align: left;"><strong>E-Procurement</strong><br />
merupakan sistem pengadaan barang dan jasa memanfaatkan internet,merupakan aplikasi egov yang sekarang banyak di implementasikan<br />
oleh seluruh daerah di Indonesia,aplikasi ini masih terbentur dengan regulasi mengenai transaksi elektronik dan tidak seragamnya antara daerah yang satu dengan<br />
lainnya dalam implementasi aplikasi ini.</p>
<p style="text-align: center;">########################</p>
<p style="text-align: left;"><strong>E-Budgeting</strong><br />
merupakan sistem anggaran berbasis TIK yang mengintegrasikan mulai dari pengajuan anggaran samapai tahap ketika permintaan anggaran itu disetujui.dalam prakteknya implementasi ini merupakan yang paling lambat sama seperti halnya SIN,alasan yang sering ditemkan yaitu tidak adanya koordinasi dan konsolidasi atar lembaga yang terkait baik itu Bappenas,Depkeu sampai ke DPR.tapi ada beberapa daerah telah menerapkan e-budgeting yaitu sistem penyusunan anggaran menggunakan intranet.</p>
<p style="text-align: left;">
<p style="text-align: left;"><a href="http://www.detiknas.web.id/" target="_blank">web detiknas</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ichal.web.id/2009/06/11/menantikan-7-roadmap-detiknas-dewan-teknologi-informasi-dan-komunikasi-nasional/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>3 hal penting untuk Egov</title>
		<link>http://www.ichal.web.id/2009/06/10/3-hal-penting-untuk-egov/</link>
		<comments>http://www.ichal.web.id/2009/06/10/3-hal-penting-untuk-egov/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2009 17:40:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[E-Government]]></category>
		<category><![CDATA[egovernment]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.ichal.web.id/?p=537</guid>
		<description><![CDATA[Untuk menerapkan untuk menerapkan konsep-konsep digitalisasi pada sektor layanan publik ada tiga elemen sukses
yang harus dimiliki (kajian Harvard JFK School Of Government) antara lain :
##################
Dukungan,pertama dan paling krusial yg harus dimiliki pemerintah adalah keinginan dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik untuk benar benar menerapkan konsep egovernment,bukan sekedar mengikuti trend,hal ini harus dimulai dari pimpinan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Untuk menerapkan untuk menerapkan konsep-konsep digitalisasi pada sektor layanan publik ada tiga elemen sukses<br />
yang harus dimiliki (kajian Harvard JFK School Of Government) antara lain :</p>
<p style="text-align: center;">##################</p>
<p><strong>Dukungan,</strong>pertama dan paling krusial yg harus dimiliki pemerintah adalah keinginan dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik untuk benar benar menerapkan konsep egovernment,bukan sekedar mengikuti trend,hal ini harus dimulai dari pimpinan pemerintahal pada level tertinggi kemudian merambat ke level2 di bawahnya sampai ke daerah.political will sangat menentukan untuk mendapatkan dukungan yang benar2 diharapkan<br />
diantaranya ,kerangka egovernment,SDM,Infrastruktur, dan sosialisasi konsep egovernment</p>
<p style="text-align: center;">##################</p>
<p><strong>Kapasitas</strong>,disini kemampuan dan keberdayaan dari pemerintah setempat dalam mewujudkan tercapainya egovernment secara menyeluruh,ada tiga hal minimum yg harus dimiliki oleh pemerintah yang berhubungan dengan kapasitasnya,anatara lain, <em><strong>Ketersedian sumber daya</strong></em> yg cukup untuk melaksanakan berbagai inisiatif egovernment terutama sumber dana (finansial),<strong> <em>ketersediaan infrastruktur TI</em></strong> yang memadai karena 50% kunci keberhasilan egovernment adalah di infrastruktur,<em><strong>Ketersediaan SDM</strong></em> yang memiliki kompetensi dan keahlian agar penerepan egov sesuai dengan yang diharapkan.jika salah satu syarat tersebut tidak dimiliki oleh pemerintah setempat,katakanlah SDM,untuk hal ini pemerintah setempat dapat bekerja sama dengan pihak swasta,bermintra dengan daerah lainnya atau negara lain,merekrut sdm terbaik dari sektor non publik  dan lain sebagainya.</p>
<p style="text-align: center;">##################</p>
<p>Yang terakhir yaitu <strong>nilai</strong> yang di hasilkan Egovernment sejatinya adalah menguntungkan pihak masyarakat,pemerintah hanya selaku pemberi jasa ,disinilah pemerintah harus jeli dan teliti dalam memilih aplikasi egovernment apa saja yang perlu didahulukan,salah menentukan aplikasi bakal mempersulit untuk meneruskan usaha mengembangkan konsep egovernment.</p>
<p style="text-align: center;">##################</p>
<p>perpaduan antara <strong>Dukungan</strong>,<strong>Kapasitas</strong> dan <strong>Nilai</strong> akan membentuk pusat syaraf jaringan egovernment yang merupakan kunci sukses utama keberhasilan pengembangan egovernmnet.</p>
<p>Amin&#8230;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ichal.web.id/2009/06/10/3-hal-penting-untuk-egov/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Egov di daerah perlu otonomi juga</title>
		<link>http://www.ichal.web.id/2008/10/08/egov-di-daerah-perlu-otonomi-juga/</link>
		<comments>http://www.ichal.web.id/2008/10/08/egov-di-daerah-perlu-otonomi-juga/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2008 18:41:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[E-Government]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.ichal.web.id/?p=144</guid>
		<description><![CDATA[Kurang gregetnya implemetasi Egov di daerah2 di Indonesia sering di kaitkan dengan keterlibatan pemerintah pusat dalam hal teknis,pemerintah pusat tidak memfokuskan diri sebagai pembuat regulasi
banyak aplikasi2 egov di daerah yang menghabiskan dana milyaran rupiah yang terhambat akibat campur tangan pemerintah pusat dalam hal teknis ,alasan pemerintah pusat yaitu penyeragaman aplikasi&#8230;lahh..wong di departemen2 aja banyak yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Kurang gregetnya implemetasi Egov di daerah2 di Indonesia sering di kaitkan dengan keterlibatan pemerintah pusat dalam hal teknis,pemerintah pusat tidak memfokuskan diri sebagai pembuat regulasi<br />
banyak aplikasi2 egov di daerah yang menghabiskan dana milyaran rupiah yang terhambat akibat campur tangan pemerintah pusat dalam hal teknis ,alasan pemerintah pusat yaitu penyeragaman aplikasi&#8230;lahh..wong di departemen2 aja banyak yang beda,kok malah daerah yang harus diseragamkan</p>
<p>tidak adanya otonomi egov untuk daerah2 yang mengakibatkan pemda menjadi tidak mandiri,biasanya pemerintah pusat membuat aplikasi egov secara nasional,kemudian &#8220;memaksa&#8221; pemda untuk menggunakannya,lihat saja Sistem Informasi Adminstrasi Kependudukan,Sistem Informasi Manajemen Kesehatan ,Sistem Informasi Kependidikan dan macam2 lainya yang beraneka ragam yang tidak jelas dan di tiap2 departemen pasti berbeda konten</p>
<p>Masalah UUD (ujung-ujungnya Duit)..?<br />
masuk akal,contohnya,pemerintah pusat membuat kebijakan bahwa untuk aplikasi A harus menggunakan teknologi X,yang ternyata X ini mempunyai spesifikasi teknologi highclass,parahnya teknologi ini hanya dimiliki oleh satu vendor yang merupakan langganan pemerintah pusat..hehehehehe<br />
akibatnya..sumber daya yang sudah ada di pemda tidak digunakan..terpaksa pemda menambah anggaran lagi biar cocok dengan apa maunya pemerintah pusat.</p>
<p>Selain itu sumber daya manusia di daerah sering tidak diberi kesempatan untuk ikut turut serta dalam pengembangan aplikasi egov,selalu dari pusat pendapat mereka sdm daerah kurang maksimal dan terbatas..itu benar,lo kok..?tunggu dulu,yang mengakibatkan sdm daerah kurang maksimal dan terbatas karena tidak pernah diberikan kesempatan,coba kalau di beri kesempatan saya yakin aplikasi2 egov dapat berjalan sesuai blue print egov pemda,di tambah lagi penyakit pemerintah pusat yang muaaalleessss..lesss.. kerjasama denga lembaga TI pemda..(wahh&#8230;sakno.),dan penyakit kronis lainnya yaitu, pemerintah pusat setelah melakukan training operator di pemda selalu melupakan kata ,&#8221;mereka (yang di pemda maksudnya) bagaimana..?bisa jalan gak hasil trainingnya..?&#8221;</p>
<p>pentingnya monitoring setelah training di sepelekan ,kata orang jawa &#8220;la wes mari yo wes..gak usah diurus maneh (kalau sudah selesai ya sudah gak usah diurus lagi)&#8221;,hal2 yang seperti ini seharusnya menjadi prioritas pemerintah pusat,egov itu bukan hanya kecanggihan teknologi tapi hasil yang didapat bagus atau tidak,kalau &#8220;La wes mari yo wes&#8221; saja..mending pemerintah pusat nyemplung aja ke laut hauhakhakua&#8230;</p>
<p>Lebih enaknya kan pemerintah pusat lebih memfokuskan diri sebagai regulator terutama untuk penyeregaman konten,penyuplai dana/subsidi,training dan monitoring sdm serta menyiapkan infrastruktur yang belum di miliki pemda,jangan sebagai pemain,tidak usah kawatir Sat (panggilan untuk pemerintah pusat maksudnya&#8230;hehehehe), sdm di daerah tidak kalah dengan sdm yang dimiliki oleh pemerintah pusat asalkan diberi kesempatan bagi pemda untuk mandiri menggunakan sumber daya yang ada+bantuan kamu Sat,saya yakin semua pasti berjalan baik, ok Sat..</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ichal.web.id/2008/10/08/egov-di-daerah-perlu-otonomi-juga/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>e-Procurement</title>
		<link>http://www.ichal.web.id/2008/09/07/e-procurement/</link>
		<comments>http://www.ichal.web.id/2008/09/07/e-procurement/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 06 Sep 2008 17:35:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[E-Government]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://blog.ichal.web.id/?p=114</guid>
		<description><![CDATA[Copy to Internet
kegiatan pengadaan barang/jasa yang baru mulai dengan pengumuman
(e-Announcement),sedangkan proses selanjutnya dilakukan secara manual umumnya dilakukan untuk daerah2 yang terbatas akses internetnya.
Semi e-Procurement
kegiatan pengadaan barang/jasa yang sebagian prosesnya dilakukan melalui media elektronik (internet)
dan sebagian lagi dilakukan secara manual,penawaran sudah dilakukan melalui internet sedangkan penjelasan masih secara manual
Semi e-Procurement+
kegiatan pengadaan barang/jasa yang seluruhnya dilakukan melalui [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Copy to Internet</strong><br />
kegiatan pengadaan barang/jasa yang baru mulai dengan pengumuman<br />
(e-Announcement),sedangkan proses selanjutnya dilakukan secara manual umumnya dilakukan untuk daerah2 yang terbatas akses internetnya.</p>
<p><strong>Semi e-Procurement</strong><br />
kegiatan pengadaan barang/jasa yang sebagian prosesnya dilakukan melalui media elektronik (internet)<br />
dan sebagian lagi dilakukan secara manual,penawaran sudah dilakukan melalui internet sedangkan penjelasan masih secara manual</p>
<p><strong>Semi e-Procurement+</strong><br />
kegiatan pengadaan barang/jasa yang seluruhnya dilakukan melalui media elektronik (internet) anatara lain penawaran sampai pengumuman pemenang,tapi tidak ada e-Auction kenapa karena e-Auction dianggap full e-Procurement</p>
<p><strong>Full e-Procurement</strong><br />
ini yang merupakan e-Procurement penuh penawaran,pengumuman pemenang,penjelasan dan e-Auction,tapi tetap memerlukan regulasi seperti,materai elektronik,tanda tangan digital bank garansi dan lain-lain yang dianggap masih &#8220;abu-abu&#8221; di indonesia&#8230;hahahahaha</p>
<p>ada yang bertanya,regulasinya bagaimana..?kalau masalah regulasi e-Procurement memang belum jelas dan juga e-procurement membutuhkan teknologi tinggi ,nah disinilah salah satu fungsi element sukses e-government yang disebut leadership dimana seorang pemimpin berani mengeluarkan kebijakan  ketika regulasi e-Procurement dianggap lemah atau kurang memadai dan juga didalam e-government ada yang disebut Smart Street yaitu jika pelaksanaannya tidak bisa secara menyeluruh maka dilakukan dengan bertahap.</p>
<p>e-Procurement sendiri pada awal pengembangan masih mengacu pada Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2000 kemudian aplikasi disesuaikan dengan Keppres no 80 tahun 2003.</p>
<p>Di indonesia menurut saya implementasi e-Procurement kota Surabaya (untuk saat ini)<br />
yang keren dan dengan biaya pembuatan sekitar 150 juta bandingkan dengan biaya proyek pembuatan LPSE di empat provinsi dengan biaya dari Bappenas (dibiayai oleh UNSAID) yang menghabiskan dana 5 juta US$ hanya untuk 4 lokasi sampe saat ini belum rampung</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.ichal.web.id/2008/09/07/e-procurement/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
